Support

translation-not-found[author]

Admin

admin

FGD Bea Materai - Asdep Ekonomi Digital

Menindaklanjuti berbagai diskusi dan kajian mengenai pengenaan Bea Materai yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, Selasa 19 April lalu Asisten Deputi Ekonomi Digital menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema "Implementasi TnC sebagai Objek Bea Materai dan Upaya Perlindungan Data Pribadi dalam Pemeriksaan Pajak Marketplace, serta dampaknya dalam pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital".

FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai rencana pengenaan Bea Meterai pada platform digital serta menggali perspektif mendalam arah kebijakan perpajakan yang dapat mendorong ekosistem ekonomi digital yang kondusif sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Isu lain yang dibahas yaitu pemeriksaan pajak di marketplace yang harus mengedepankan asas perlindungan data pribadi. Dalam kesempatan tersebut, idEA yang diwakili oleh Rofi Uddarojat selaku Head of PPGR menyampaikan hasil diskusi, kajian dan pertimbangan yang telah dilakukan oleh idEA bersama perusahaan anggota dan akademisi mengenai mekanisme pengenaan Bea Materai tersebut.